Kita lanjutkan pembahasan tentang fikih, tapi kali ini kita akan lebih menekankan pada prakteknya dan bagaimana kita bisa memahami perjalanan sejarah fikih.
Tujuan dari Belajar Fikih
Ketika kita mulai belajar fikih, ada beberapa tujuan yang ingin dicapai:
-
Memahami makna dan keutamaan fikih: Belajar fikih bertujuan untuk membantu kita memahami bagaimana hukum-hukum syariat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan mengenali keutamaan ilmu ini dalam Islam.
-
Menghargai jasa para ulama: Dalam perjalanan belajar, kita diajak untuk menghormati ulama-ulama fikih yang telah berjasa besar dalam merumuskan dan menyebarkan ilmu ini. Dari masa Nabi Shallalahu ‘alaihi wassallam, sahabat-sahabat beliau, hingga berkembangnya mazhab-mazhab, perjalanan ilmu fikih penuh dengan dedikasi yang luar biasa.
-
Memahami sejarah perkembangan fikih: Belajar fikih tidak hanya mempelajari hukum-hukum yang berlaku saat ini, tapi juga memahami bagaimana ilmu ini berkembang dari masa Nabi Shallalahu ‘alaihi wassallam, sahabat, hingga masa tabi’in, dan bagaimana mazhab-mazhab utama mulai muncul dan berkembang.
Pentingnya Sikap Terhadap Fikih
Sering kali, ada orang yang belajar fikih dengan keraguan, menganggapnya hanya sebagai pendapat manusia. Namun, dalam mempelajari fikih, penting untuk memiliki sikap yang benar. Fikih bukan sekadar kumpulan opini tanpa dasar, melainkan hasil ijtihad yang didasarkan pada dalil syariat. Oleh karena itu, kita diharapkan untuk datang dengan sikap terbuka dan kepercayaan penuh terhadap otoritas ulama yang mengeluarkan hukum.
Perkembangan Mazhab Fikih dan Pendekatannya
Seiring berjalannya waktu, ilmu fikih berkembang dengan munculnya mazhab-mazhab utama. Dalam belajar fikih, kita akan mengenal empat mazhab utama yang sangat berpengaruh:
- Mazhab Hanafi Pendiri: Imam Abu Hanifah (80-150 H)
- Dikenal sebagai mazhab yang memberi ruang luas bagi penggunaan akal (ra’yu) dalam memahami hukum Islam
- Sangat mempertimbangkan kondisi masyarakat dalam menetapkan hukum
- Berkembang pesat di wilayah seperti Turki, India, dan sebagian Asia
- Pendekatan: Menggunakan Al-Quran, Sunnah, pendapat sahabat, dan metode analogi (qiyas) secara sistematis
Baca lebih banyak tentang mazhab Hanafi
- Mazhab Maliki Pendiri: Imam Malik bin Anas (93-179 H)
- Sangat menghargai praktik penduduk Madinah sebagai sumber hukum
- Mempertimbangkan kemaslahatan umat dalam setiap keputusan hukum
- Berkembang luas di Afrika Utara
- Pendekatan: Berpegang pada Al-Quran, Sunnah, dan amalan penduduk Madinah
Baca lebih banyak tentang mazhab Maliki
- Mazhab Syafi’i Pendiri: Imam Syafi’i (150-204 H)
- Menjembatani antara pendekatan tekstual dan rasional
- Memiliki dua periode pemikiran: di Baghdad dan di Mesir
- Banyak dianut di Asia Tenggara, termasuk Indonesia
- Pendekatan: Mengutamakan Al-Quran, Sunnah, dan menggunakan qiyas secara seimbang
Baca lebih banyak tentang mazhab Syafi’i
- Mazhab Hambali Pendiri: Imam Ahmad bin Hambal (164-241 H)
- Sangat menekankan pentingnya berpegang pada Al-Quran dan Sunnah
- Lebih berhati-hati dalam menggunakan pendapat pribadi
- Berkembang di kawasan Arab, terutama Saudi Arabia
- Pendekatan: Mengutamakan nash (teks Al-Quran dan Hadits) dalam penetapan hukum
Baca lebih banyak tentang mazhab Hambali
Selain itu, kita juga akan belajar tentang perbedaan pendekatan antara beberapa kelompok besar dalam dunia fikih:
- Ahlul Hadits yang berfokus pada dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Hadits,
- Ahlur Ra’yi yang lebih mengedepankan penggunaan akal ketika tidak ada nash yang jelas,
- Ahluzh Zhahir yang cenderung mengambil teks secara literal tanpa banyak takwil.
Yang Perlu Kita Pahami:
- Semua mazhab ini bersumber dari ajaran yang sama: Al-Quran dan Sunnah
- Perbedaan pendapat di antara mereka adalah rahmat bagi umat Islam
- Setiap mazhab memiliki metode dan kelebihan masing-masing
- Kita perlu menghormati semua mazhab dan tidak fanatik pada satu mazhab saja
Pesan Penting:
- Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dan membawa keberkahan
- Setiap mazhab memiliki dasar yang kuat dalam penetapan hukumnya
- Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa mengamalkan ajaran Islam dengan baik
- Mari saling menghargai perbedaan dan tetap menjaga persatuan umat
Tahapan dan Sejarah Perkembangan Fikih
Sejarah perkembangan ilmu fikih dimulai dari masa Nabi Shallalahu ‘alaihi wassallam dan sahabat, di mana hukum-hukum syariat mulai dibentuk dan dipraktikkan secara langsung oleh umat Islam. Kemudian, masuk ke era tabi’in, di mana kaidah-kaidah fikih mulai dirumuskan dengan lebih sistematis, dan lahirlah mazhab-mazhab utama seperti yang kita kenal saat ini: Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah.
Selain itu, kita juga akan mempelajari mazhab-mazhab yang telah punah, yaitu mazhab-mazhab yang pernah berkembang dalam periode sejarah tertentu, tetapi seiring waktu tidak lagi memiliki banyak pengikut. Meski sudah punah, pemahaman tentang mazhab ini tetap penting untuk memberikan gambaran yang utuh tentang perkembangan fikih sepanjang sejarah Islam.
Kesimpulan
Belajar fikih tidak hanya tentang memahami hukum-hukum praktis, tetapi juga menghargai proses sejarah dan dedikasi para ulama yang telah merumuskan hukum-hukum tersebut. Dengan memahami sejarah perkembangan fikih, kita bisa lebih menghargai ilmu ini sebagai panduan penting dalam menjalankan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.